Berita

AHY Serahkan Bukti Legalitas Kepengurusan Partai Demokrat ke Kemenkum HAM

Senin, 08 Maret 2021 - 14:03
AHY Serahkan Bukti Legalitas Kepengurusan Partai Demokrat ke Kemenkum HAM Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat memberikan sambutan di kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat. (FOTO: Moh Ramli/TIMES Indonesia)

TIMES TORAJA, JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan bukti-bukti legalitas kepengurusan partai yang dia nahkodainya kepada Kemenkum HAM, Senin (8/3/2021).

’’Kami sampaikan (kepada Kemekum HAM) tidak hanya secara verbal tapi juga secara bentuk berkas dokumen otentik. Ada lima kontainer untuk membuktikan bahwa apa yang dilakukan (Moeldoko) yang mengkalim telah melakukan KLB memang benar-benar ilegal,’’ kata AHY kepada awak media.

Ia menjelaskan, Partai Demokrat yang dipemimpinnya sudah mendapatkan legalitas dari Kemenkum HAM. "AD/ART yang juga telah disahkan oleh negara, oleh Kemenkum HAM,’’ katanya.

Kata AHY, berkas yang diserahkan ke pihak Kemenkum HAM tersebut, melengkapi data dan fakta yang dikumpulkan, bahwa apa yang terjadi KLB di Deli Serdang dan menunjuk Moeldoko sebagai ketum adalah tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum apapun.

Kemenkum HAM Akan Memproses

Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Cahyo R Muzhar mengaku, pihaknya sudah menerima bukti-bukti kepengurusan Partai Demokrat dari kubu AHY.

Ia mengatakan, berkas dan bukti yang dibawa oleh kubu AHY akan ditelaah dan diproses sebelum Kemenkum HAM memutuskan meyikapi hasil KLB dari kubu Moeldoko. ’’Tentunya berdasarkan pertemuan tadi, apa yang disampaikan dan dijelaskan oleh Pak AHY kami akan catat dan kemudian melakukan telaah dan lebih lanjut kepada dokumen yang diserahkan ini,’’ ujarnya soal Partai Demokrat. (*)

Pewarta : Moh Ramli
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Toraja just now

Welcome to TIMES Toraja

TIMES Toraja is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.